Mengukir Keadilan: Pol...

Mengukir Keadilan: Polda Riau Berikan Jaminan Sosial bagi 268 P3K dan THL

Ukuran Teks:

Realita.ID, – Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengambil langkah signifikan dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi personelnya. Sebanyak 268 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Polda Riau kini resmi terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif yang digadang sebagai manifestasi nyata komitmen institusi terhadap kesejahteraan dan keadilan.

Penyerahan kartu jaminan sosial ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah penegasan atas pengakuan terhadap peran vital para personel non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam operasional kepolisian sehari-hari. Mereka adalah tulang punggung yang seringkali bekerja di balik layar, memastikan roda organisasi berjalan lancar tanpa terhenti.

Acara penyerahan berlangsung khidmat dalam sebuah apel khusus yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, bertempat di Markas Polda Riau di Kota Pekanbaru. Suasana apel yang digelar pada Kamis, 30 April 2026, itu dipenuhi oleh harapan dan semangat baru, menandai babak baru dalam perlindungan tenaga kerja di sektor publik.

Kehadiran sejumlah tokoh penting turut menggarisbawahi urgensi dan dukungan terhadap program ini. Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani, hadir sebagai representasi legislatif yang mengawasi isu-isu ketenagakerjaan dan kesehatan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Hengky Rhosidien, hadir sebagai mitra strategis yang merealisasikan jaminan sosial ini.

Dalam amanatnya, Kapolda Irjen Herry Heryawan menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi erat antara jajarannya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia memandang sinergi ini sebagai fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terjamin bagi seluruh personel, tanpa terkecuali.

"Ini adalah momen yang sangat membahagiakan dan bersejarah bagi kita semua," ujar Irjen Herry Heryawan, menyiratkan kebanggaan atas terlaksananya program tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap 268 personel P3K dan THL merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar lagi.

Para personel ini, lanjut Kapolda, adalah bagian integral dan tak terpisahkan dari keluarga besar Polri. Kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangatlah besar, sehingga sudah selayaknya mereka mendapatkan perlakuan yang setara dan adil dalam hal jaminan sosial.

Prinsip "human solidarity" atau solidaritas kemanusiaan menjadi landasan filosofis yang ditekankan oleh Irjen Herry Heryawan. Baginya, semangat ini mewajibkan institusi untuk terus mengedepankan rasa keadilan bagi setiap anggota, memastikan tidak ada yang merasa tertinggal atau terabaikan.

Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar hak, tetapi juga investasi jangka panjang bagi institusi. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan personel dapat bekerja dengan tenang, fokus pada tugas-tugas pokok mereka, serta memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

268 P3K dan THL Polda Riau Kini Terlindungi BPJS, Kapolda Tekankan Keadilan

Lebih jauh, Kapolda Riau menaruh harapan besar agar program perlindungan ketenagakerjaan ini tidak berhenti di tingkat Polda saja. Ia menginstruksikan dan mendorong agar inisiatif serupa dapat diperluas dan diimplementasikan di seluruh satuan wilayah, hingga ke tingkat Polres di seluruh Riau.

Langkah ekspansi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap personel, di mana pun mereka bertugas, mendapatkan perlindungan yang layak dan komprehensif. Perluasan program akan menciptakan standar kesejahteraan yang seragam di seluruh jajaran kepolisian daerah.

Irjen Herry Heryawan juga secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau. Kerja keras dan dedikasi mereka dalam mengkoordinasikan dan merealisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ini patut diacungi jempol.

"Ini penting untuk memastikan seluruh personel mendapatkan perlindungan yang layak," tegas Kapolda, menegaskan kembali urgensi dari program ini sebagai bagian integral dari manajemen SDM yang modern dan humanis.

Dari sudut pandang para penerima manfaat, rasa syukur dan haru tak terbendung. Eva Susanti Nasution, yang mewakili rekan-rekan P3K, mengungkapkan perasaannya. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian serius yang telah diberikan oleh pimpinan Polda Riau.

"Kami sangat bersyukur," tutur Eva Susanti, dengan suara penuh emosi. Program ini, menurutnya, memiliki makna yang sangat mendalam, terutama bagi mereka yang masa kerjanya relatif baru. Jaminan ini memberikan ketenangan pikiran tentang masa depan dan hari tua.

Jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai perlindungan penting, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang melindungi dari risiko kecelakaan saat bertugas, Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang sangat krusial untuk persiapan masa pensiun. Keberadaan jaminan ini mengurangi beban kekhawatiran finansial yang kerap membayangi pekerja kontrak.

Program ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh personel kepolisian di Riau. Lebih dari itu, diharapkan dapat memicu peningkatan motivasi kerja dan loyalitas, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Karo SDM, dan seluruh pejabat utama Polda Riau atas perhatian yang diberikan," pungkas Eva Susanti Nasution, mewakili suara ratusan P3K dan THL yang kini bisa bekerja dengan lebih tenang dan bersemangat. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa kesejahteraan anggota adalah prioritas utama dalam membangun institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Sumber: news.detik.com

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan